Skip to main content

UAJ - PENYELESAIAN SENGKETA DILUAR PENGADILAN


UAJx
Enrollment in this course is by invitation only

Deskripsi Mata Kuliah

Mata Kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa/i tentang pengetahuan dan aturan hukum tentang penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan serta keterampilan hukum terkait penyelesaian sengketa tersebut. Pembahasan meliputi antara lain tata cara dan mekanisme penyelesaian luar pengadilan yang meliputi: Arbitrase baik nasional maupun internasional termasuk konvensi-konvensi internasional yang terkait, Konsultasi, Negosiasi,  Mediasi yang mencakup dalam kaitannya dengan pengadilan, Konsiliasi dan Penilaian Ahli.

Bobot sks : 2


 

Capaian Pembelajaran

Mahasiswa secara mendasar mampu memahami Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan dan arti penting Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan dalam keseharian, termasuk memahami kedudukannya dalam tata hukum Indonesia. Pada tingkatan lebih lanjut, mahasiswa mampu memahami dasar-dasar penyelesaian sengketa di luar Pengadilan yang meliputi negosiasi, mediasi dan Arbitrase..

Dosen Pengampu

Dr. Kristianto PH, SH., MH.

Email: [email protected]

  1. Nomor Kursus

    FHK406/031007592003
  2. Kelas Dimulai

  3. Kelas Berakhir

  4. Estimated Effort

    04:00
  5. Bahasa

    Indonesian
  6. Tipe Mata Kuliah

    Instructor Paced
  7. Harga

    Free
© 2021 ICE Institute. All rights reserved.